Selasa, 30 Maret 2010

Layakkah Tempat Tinggal Anda untuk Anak?

So what is news really all about? The following report includes some fascinating information about news--info you can use, not just the old stuff they used to tell you.
VIVAnews - Angka kematian bayi di Indonesia saat ini masih terbilang tinggi. Risko kematian bayi di Indonesia 36 per 1000 kelahiran hidup.

Berdasarkan data dari Bappenas menyatakan, penyebab tingginya angka kematian pada bayi dan kematian neonatal berkaitan dengan banyak hal. Di antaranya, karena cakupan dan kualitas imunisasi yang masih rendah, status gizi ibu hamil buruk, dan masih rendahnya pemberian ASI ekslusif. Selain itu, tingginya angka penyakit diare dan ISPA pada bayi akibat buruknya kondisi kesehatan lingkungan dan belum optimalnya pemanfaatan posyandu di Indonesia, juga menjadi penyebabnya.

Namun, untuk mengatasi makin bertambahnya angka kematian pada bayi, Tim Ahli Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rachmat Sentika menyatakan, perlu dukungan lingkungan yang sehat agar anak dan balita bisa bertahan hidup dengan lama.

Untuk itu, Anda perlu tahu bagimana kriteria lingkungan yang layak untuk anak dan balita. Berikut urutan kriterianya :

- Terdapat fasilitas tenaga medis, seperti rumah sakit, klinik kesehatan, dan bidan. Pasalnya, semua bayi yang lahir harus ditolong tenaga kesehatan. Semua Bayi yang lahir juga perlu diberi buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) atau KMS (Kartu Menuju Kesehatan) agar mereka memiliki rekam medis.

Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about news? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?

- Adanya pelayanan posyandu. Semua bayi yang lahir disuntik vitamin K1 dengan tujuan, menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian bayi yang disebabkan Perdarahan Akibat Defisiensi Vitamin K (PDVK). Semua bayi ditimbang setiap bulan satu kali, mendapat imunisasi lengkap, dan mendapat vitamin A setiap 6 bulan sekali

- Memiliki pelayanan akte kelahiran cuma-cuma tanpa dipungut biaya. Semua bayi yang lahir harus diberi nama dan dicatatkan dalam akte kelahiran.

- Tersedia layanan kesehatan anak yang komprehensif dari pencegahan, pengobatan, promotif dan rehabilitatif baik dasar maupun rujukan serta tersedia sistem pembayaran kesehatan

- Tersedia anggaran yang cukup untuk perlindungan anak serta tersedia anggaran perlindungan anak dan terdapat lembaga yang mengurus perlindungan anak

- Terdapat tempat bermain dan semua anak di usianya sekolah dan wajib belajar 9 tahun tercapai. Dengan begitu diharapakan tidak ada lagi anak yang bekerja, anak yang mengalami kekerasan, dilacurkan, diperdagangkan, dan tidak ada lagi anak jalanan

- Jejaring kelembagaan untuk anak bermasalah.

Dari sejumlah kriteria ini, layakkah tempat tinggal Anda untuk si kecil?

Now that wasn't hard at all, was it? And you've earned a wealth of knowledge, just from taking some time to study an expert's word on news.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar